Dalam ingatanku, setiap kali mengikuti pesantren kilat sekolah dari
SMP hingga SMA di bulan ramadhan, guru agama selalu menyampaikan bahwa :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ
إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah
amalannya kecuali 3 perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan,
atau do’a anak yang soleh” (HR. Muslim no. 1631)
Satu diantara 3 perkara yang dimaksud adalah
sedekah jariyah atau amalan yang terus bersambung manfaatnya, dalam hal ini
guru agamaku bilang bahwa para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf,
dengan memberikan contoh kepada aku yang waktu itu masih polos karena belum mengetahui
kejamnya dunia #oalah.. contohnya seperti tanah yang diwakafkan menjadi Tempat
Pemakaman Umum, lahan yang dibangun untuk menjadi tempat
ibadah/masjid/pesantren, atau benda seperti kitab suci Al-quran, jika
dimanfaatkan dengan baik maka amalannya tidak akan putus meskipun orang yang berwakaf
telah meninggal dunia.
Hmmm... oke guys... dari sekelebat cerita diatas
dan harus kalian harus tau, jadi midset aku selama bertahun-tahun itu berfikir
bahwa wakaf itu berupa tanah atau benda saja, tentu saja sudahku jelaskan
diatas pada saat itu akunya masih polos, masih menjadi anak yang memasuki juara
3 besar dikelasnya, masih belum mengenal apa itu internet buat browsing (waktu
masih SMP ya), karena mayoritas anak-anak SMP sebayaku pada saat itu maennya
hape nokia yang masih poliponik dan monocrome, sedangkan aku sibuk menjadi anak
yang rajin ke perpustakaan, hingga tiba saatnya aku mendapatkan hape dengan
jerih payaku sendiri pada saat SMA #Loh #MalahCurcol #MelencengJauh hehehe.
Kembali ke topik diatas tentang wakaf, ternyata
aku salah guys, aku tau aku penuh dosa karena kalian suci semua, namun pada
akhirnya aku mengetahui bahwa wakaf tidak hanya dengan tanah dan benda. Aku mendapatkan
pencerahan yang hakiki ini ketika diundang oleh @Sunlife_ID untuk sharing
tentang Wakaf Asuransi, Perbedaan AntaraWakaf, Zakat dan Infak dan masih banyak lagi, bareng 19 teman blogger
Palembang di Logo House Fashion Food and Bar pada 01 November 2018.
Dengan berwakaf, selain kita menyerahkan sebagian
harta kita untuk kepentingan umum dapat membantu bagi yang membutuhkan,
berkontribusi untuk masyarakat, serta memperoleh pahala yang terus mengalir. Manfaat dan hikmah berwakaf kita
dapatkan melalui pengelolaan uang dan harta yang benar, seperti:
1. Melatih
jiwa sosial dan membantu yang kesulitan.
2. Belajar
bahwa harta benda di dunia ini tidak kekal.
3. Amalan
tidak terputus.
4. Mempererat
tali persaudaraan dan mencegah kesenjangan sosial.
5. Mendorong
pembangunan negara.
Dengan manfaat dan hikmah wakaf yang sudah
disebutkan di atas, kita bisa memberikan kesejahteraan bagi banyak pihak
seperti keluarga, orang sekitar, dan diri sendiri. Oleh karena itu dengan
berwakaf kita dapat memperbanyak amal dan pahala, salah satu caranya Mengelola Uang dengan Wakaf melalui Asuransi
Brilliance Hasanah Maxima.
![]() |
| Sumber foto : Sun Life |
Asuransi Brilliance Hasanah Maxima merupakan persembahan dari PT. Sun Life Financial
Indonesia sebagai solusi perencanaan keuangan sekaligus membantu mewujudkan
niat bagi kita yang ingin ibadah wakaf. Asuransi Brilliance Hasanah Maxima
merupakan produk asuransi syariah yang menyatukan antara manfaat asuransi dan
fasilitas wakaf untuk memaksimalkan potensi kehidupan Anda dan keluarga, kini
dan masa yang akan datang.
| Norman Nugraha (Cheif of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia) |
Dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima,
memfasilitasi kita masyarakat untuk tidak lagi menunda melakukan ibadah wakaf.
Bang Norman Nugraha (Cheif of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia)
juga menyampaikan bahwa Sun Life percaya, asuransi syariah dengan nilai-nilai
keutamaannya menawarkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Selain mengedukasi
sekaligus membatu masyarakt agar dapat melaksanakan ibadag wakaf dengan pasti,
kini dan nanti, lebih pasti dengan tanpa potongan karena 100% langsung
disalurkan.
Dalam mengola penyaluran dana wakaf yang diterima,
Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya
yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang
terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai salah satu mitra pengelolaan
wakaf terpercaya, Dompet Dhuafa menyambut baik amanah serta kerjasama yang
terjalin dengan Sun Life.
Oh iya.. ternyata dalam memberikan fitur wakaf
bagi pemegang polis syariah, Sun Life mendapat dukungan DSN-MUI. Melalui manfaat
yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi kini
dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30%
dari manfaat investasu dari polisnya. Adanya batasan maksimal tersebut sesuai
dengan fatwa DSN-MUI, karena berdasarkan fatwa tersebut manfaat investasi harus
tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.
Sun Life Financial Indonesia insyaallah trusted company
dengan kantor pusatnya di Toronto, untuk di Indonesia sendiri telah berdiri
selama 23 tahun, insyaallah untuk yang berwakaf dapat manfaat pasti, kini dan
nanti. #WakafPastiKiniNanti #LebihBaik




















