Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI

03.03.00

Dewan Perwakilan Daerah atau yang sering disingkat DPD, menurut pengetian yang tercantum di wikipedia.com adalah lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.


Berdasarkan sejarahnya DPD RI ini dibentuk oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI, alasannya dasar pembentukan DPD RI adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk  hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah

Sesuai dengan alasan dasar dibentuknya DPD RI, saya sebagai mahasiswa yang merupakan rakyat Indonesia mencoba memposisikan diri saya sebagai anggota DPD RI. Andai saya menjadi anggota DPD RI, yang pertama saya lakukan adalah mengakomodasi aspirasi daerah tempat terpilihnya saya sebagai wakil daerah tersebut, dan setelah itu menyampaikan aspirasi tersebut dalam sidang paripurna DPD maupun sidang-sidang lain yang berkaitan dengan masalah kedaerahan, serta tetap memperjuangkan aspirasi rakyat daerah agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan.

Andai saya menjadi anggota DPD RI, saya akan menjalankan tugas dan wewenang yang telah diembankan kepada saya sebagai anggota DPD RI, yakni :
  • Saya akan memberikan inovasi-inovasi bermanfaat dalam Rancangan Undang-Undang yang akan saya ajukan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), inovasi ini pun akan berdampak positif kepada pemerintan pusat maupun pemerintah daerah, baik dalam segi otonomi, hubungan pusat dan daerah, berkaitan dengan wilayah daerah baik pembentukan dan pemekaran maupun penggabungan daerah, serta pengolahan sumber daya alam dan ekonomi. Inovasi dalam RUU ini pun dirancang agar porsi untuk daerah dan pusat seimbang dan menghindari terjadinya sentralisasi absolute, yakni “semuanya” kembali kepusat dan hal ini mengakibatkan ketimpangan dan menimbukan rasa ketidakadilan, maka dari itu saya juga akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang bersangkutan, agar amanat yang ada di undang-undang tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya.
  • Selain itu, saya sebagai anggota DPD RI akan memberikan kontrubusi saya dalam membangun daerah. Memberikan pencitraan yang baik dikalangan publik baik di dunia nyata maupun lewat dunia maya seperti media social yaitu facebook, twitter, blog, youtube, dan lain-lain. Dari hal tersebut akan tercipta komunikasi antara aparatur negara dengan warga negaranya, dan mengembalikan kepercayaan yang telah hilang dari sebagian rakyat Indonesia terhadap aparatur negaranya.
Tak lupa pula, andai saya menjadi anggota DPD RI, saya akan menjalankan dengan setulus hati dan semangat ’45 dalam mengemban tugas yang telah diberikan kepada saya, dan saya akan memegang prinsip etos kerja yang baik didalam kejujuran. Sehingga dapat memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Itulah hal-hal yang akan saya lakukan apabila seandainya saya menjadi anggota DPD RI, bagaimana dengan kalian?

You Might Also Like

11 komentar

  1. hahahhaaaaaaa................................. boleh boleh maman... tapi jangan berandai andai saja.... takutnya salah jadi artis...

    BalasHapus
  2. semoga jadi kenyataan :D amiiiiin :D

    BalasHapus
  3. semoga dapat teralisasikan dan DPD RI berjalan sebagaimana fungsinya dan tetap memegang teguh amanah yang telah diembankan kepadanya

    BalasHapus
  4. mantep oi walaupu dak dibaco liat judulnyo lah oke semangat kk maman

    BalasHapus
  5. Man aku apresiasi semangat atau mungkin cita2mu, tp semangat Wakil rakyat bukan untuk Pencitraan, begitu juga semangat konstitusi bukan untuk mengambil hati rakyat saja, melainkan melayani rakyat itu sendiri,,

    BalasHapus
  6. makasih kak dewa :D semoga DPD RI menjadi sesuai dengan namanya Dewan Perwakilan Daerah, yakni mewakili daerahnya serta melayani masyarakat daerah itu sendiri agar maju menjadi lebih baik lagi dan lagi... yyy

    BalasHapus
  7. satu hal yang bisa uda ucapkan man, kalau memang ingin jadi pemimpin, baik itu di DPR/DPR/ lembaga institusi lainnya, bersiap-siap lah jadi 'pelayan'. Karena itu lah tugas utama seorang pemimpin. :D
    *semangat*

    BalasHapus
  8. semoga tugas "pelayan" itu dijalankan sesuai dengan "peraturan rumah tangga" yang ditentukan "Anggaran dasar aturan rumah tangga" heheheh :d

    BalasHapus
  9. sebuah impian yang patut diberikan apresiasi!!

    sebagai saudara sebangsa dan setanah air, cuma ingin berpesan, jika kelak impian mulia Rahman itu tercapai, semoga bukan iming-iming belaka, tapi bisa diaplikasikan dalam realita kehidupan, karna rakyat butuh pemimpin yang jujur dengan komitmen, bukan sekedar umbar janji tetapi bisa memberikan bukti! Ok sooob...!

    BalasHapus
  10. oke sooob.. maksih masukkannya hehehhe :D

    BalasHapus

Popular Posts

Twitter

Subscribe