PENDASARAN KEKUASAAN NEGARA
01.04.00
Apa yang
menjadi dasar Kekuasaan negara?
- Teori teokrasi : langsung dan tidak langsung
- Teori Kekuasaan : kekuasaan fisik dan kekuasaan ekonomi
- Teori yuridis : Patriarchaal, Patrimonial dan Perjanjian
Teokrasi tidak langsung
•
Adanya
negara atas kehendak tuhan
•
Tuhan
tidak memerintah scr langsung
•
Raja
memerintah atas karunia tuhan
•
Kekuasaan
absolut
Teori kekuasaan fisik
•
Yang
berkuasa adalah yang mempunyai kekuatan yang unggul
•
Sumbernya
fisik, intelegensia, dan ekonomi
•
Kekuasaan
absolut
Kekuasaan ekonomi
•
Didasarkan
pada ajaran marx
•
Dibedakan
dua macam bangunan masyarakat
a. Bangunan bawah yg didasarkan kepada
kebendaan
b. Bangunan atas yg didasarkan pada
kemanusiaan
Negara dan hukum adalah alat kekuasaan
Teori Perjanjian
- Thomas Hobbes
- Jhon Locke
- J.J. Rosseau
Thomas Hobbes (1588-1645 M) :
•
Manusia
dlm Status naturalis, Diasumsikan bahwa manusia :
1. Memiliki insting hewani yg kuat:
a. Competitio, slalu berlomba utk
mengngguli manusia lain
b. Defentio, mempertahankan dan membela
diri
c. Gloria, keinginan dihormati,
disegani, dan dipuji
2. Utk mncpai tujuan manusia menggunakan
insting hewaninya tsb
3. Manusia akan menjadi srigala bagi manusia
lainnya (homo homini lupus)
. Manusia berperang melawan semua (bellum
omnium contra omnes)
5. Nalar manusia menginginkan perdamaian
Karena :
-
takut
mati
-
Ingin
memiliki sesuatu
-
Ingin
memiliki kesempatan utk brusaha mendapatkan sesuatu tsb.
•
Status Civilis
Kontrak Sosial:
1. Individu-individu menyerahkan
hak-hak kepada suatu kolektivitas dalam suatu pactum unionis
2. Kolektivitas menyerahkan hak-haknya
kepada raja dlm suatu pactum subjektionis
3. Raja berada di luar perjanjian
4. Bentuk ideal negara adlh monarki
absolut
Jhon Locke (1632-1704 M):
•
Dlm
status naturalis manusia berada dlm keadaan damai, penuh kebajikan, kebebasan,
tak ada rasa takut, dan penuh kesetaraan.
•
Timbul
hak milik dak praktik produksi (ditemukan alat tukar dan sistem moneter)
•
Terjadi
akumulasi kapital
•
Perbedaan
kelas (kaya/miskin)
•
Karena
Penindasan terjadi perang (chaos)
•
Individu-individu
membentuk suatu perjanjian utk membentuk body politic (pactum unionis)
•
Pactum
unionis kemudian menyerahkan hak-hak kepada penguasa (raja) dlam suatu pactum
subjektionis
•
Kekuasaan
raja dibatsi
•
Utk
mencegah kekuasaan menindas maka kekuasaan negara mesti dipisahkan:
1. Kekuasaan membntuk UU (legislatif)
2. Kekuasaan mlksnakan UU (eksekutif)
3. Kekuasaan federatif
J.J. Rousseau (1712-1778 M):
•
Pda
status naturalis manusia yg semula baik berubah karena peradaban
•
Diselenggrakan
perjanjian msyrakt, yg berakibat:
1. Tercipta kemauan umum (volonte
genarale), yaitu kesatuan dari kemauan umum individu2 yg
menylnggrakan perjanjian msyrkt.ini merupakan kekuasaan tertinggi
2. Terbentuknya gemeinschaft,
yaitu kesatuan dr orang2 yg mnylenggrakan perjanjian
3. Dlm negara ada pmerinthan yg
memiliki kemauan sndiri (Volonte de corps)
4. Volonte de corps mesti mngikuti volente generale
5. Jika tidak maka yg terjadi adlh volonte
particuliere
6. Volone genarale harus dibdakan dgn volonte de
touss
7. Volonte de tous adlh kepntingan semua orang scr
individual
8. Raja berkuasa atas mandat rakyat
9. Rakyat dpt membrhntikan raja jika
menympang dari kehendak rakyat.
0 komentar