PENDASARAN KEKUASAAN NEGARA

01.04.00


Apa yang menjadi dasar Kekuasaan negara?
  •   Teori teokrasi                    : langsung dan tidak langsung
  • Teori Kekuasaan      : kekuasaan fisik dan kekuasaan ekonomi
  • Teori yuridis                       : Patriarchaal, Patrimonial dan Perjanjian
Teokrasi tidak langsung
          Adanya negara atas kehendak tuhan
          Tuhan tidak memerintah scr langsung
          Raja memerintah atas karunia tuhan
          Kekuasaan absolut

Teori kekuasaan fisik
          Yang berkuasa adalah yang mempunyai kekuatan yang unggul
          Sumbernya fisik, intelegensia, dan ekonomi
          Kekuasaan absolut

Kekuasaan ekonomi
          Didasarkan pada ajaran marx
          Dibedakan dua macam bangunan masyarakat
a.       Bangunan bawah yg didasarkan kepada kebendaan
b.      Bangunan atas yg didasarkan pada kemanusiaan

Negara dan hukum adalah alat kekuasaan 



Teori Perjanjian
  1. Thomas Hobbes
  2. Jhon Locke
  3. J.J. Rosseau
Thomas Hobbes (1588-1645 M) :
          Manusia dlm Status naturalis, Diasumsikan bahwa manusia :
1.       Memiliki insting hewani yg kuat:
a.       Competitio, slalu berlomba utk mengngguli manusia lain
b.      Defentio, mempertahankan dan membela diri
c.       Gloria, keinginan dihormati, disegani, dan dipuji
2. Utk mncpai tujuan manusia menggunakan insting hewaninya tsb
3. Manusia akan menjadi srigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus)
. Manusia berperang melawan semua (bellum omnium contra omnes)
5. Nalar manusia menginginkan perdamaian
Karena :
-          takut mati
-          Ingin memiliki sesuatu
-          Ingin memiliki kesempatan utk brusaha mendapatkan sesuatu tsb.
          Status Civilis
Kontrak Sosial:
1.       Individu-individu menyerahkan hak-hak kepada suatu kolektivitas dalam suatu pactum unionis
2.       Kolektivitas menyerahkan hak-haknya kepada raja dlm suatu pactum subjektionis
3.       Raja berada di luar perjanjian
4.       Bentuk ideal negara adlh monarki absolut

Jhon Locke (1632-1704 M):
          Dlm status naturalis manusia berada dlm keadaan damai, penuh kebajikan, kebebasan, tak ada rasa takut, dan penuh kesetaraan.
          Timbul hak milik dak praktik produksi (ditemukan alat tukar dan sistem moneter)
          Terjadi akumulasi kapital
          Perbedaan kelas (kaya/miskin)
          Karena Penindasan terjadi perang (chaos)
          Individu-individu membentuk suatu perjanjian utk membentuk body politic (pactum unionis)
          Pactum unionis kemudian menyerahkan hak-hak kepada penguasa (raja) dlam suatu pactum subjektionis
          Kekuasaan raja dibatsi
          Utk mencegah kekuasaan menindas maka kekuasaan negara mesti dipisahkan:
1.       Kekuasaan membntuk UU (legislatif)
2.       Kekuasaan mlksnakan UU (eksekutif)
3.       Kekuasaan federatif
J.J. Rousseau (1712-1778 M):
          Pda status naturalis manusia yg semula baik berubah karena peradaban
          Diselenggrakan perjanjian msyrakt, yg berakibat:
1.       Tercipta kemauan umum (volonte genarale), yaitu kesatuan dari kemauan umum individu2 yg menylnggrakan perjanjian msyrkt.ini merupakan kekuasaan tertinggi
2.       Terbentuknya gemeinschaft, yaitu kesatuan dr orang2 yg mnylenggrakan perjanjian
3.       Dlm negara ada pmerinthan yg memiliki kemauan sndiri (Volonte de corps)
4.       Volonte de corps mesti mngikuti volente generale
5.       Jika tidak maka yg terjadi adlh volonte particuliere
6.       Volone genarale harus dibdakan dgn volonte de touss
7.       Volonte de tous adlh kepntingan semua orang scr individual
8.       Raja berkuasa atas mandat rakyat
9.       Rakyat dpt membrhntikan raja jika menympang dari kehendak rakyat.


You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Twitter

Subscribe