Pengertian-pengertian Perkawinan

04.28.00


Menurut Gramatika
Berasal dari kata KAWIN terjemahan bahasa arab NIKAH
Nikah : arti sebenarnya Berkumpul, sedangkan arti kiasan adalah akad.

Menurut BW / KUHPerdata
Pasal 26 BW : Jalinan dalam hubungan-hubungan perdata saja
Pasal 81 BW : tidak ada upacara keagamaan yang boleh diselenggarakan, sebelum kedua pihak membuktikan kepada pejabat agama mereka bahwa perkawinan dihadapan pegawai pencatatan sipil telah berlangsung.

Menurut UU No.1/1974
Pasal 1
Ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (RT) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan YME.

Menurut Doktrin
  • K. Wantjik Saleh: perkawinan adalah perjanjian yang diadakan oleh 2 org, dalam hal ini perjanjian antara seorang laki-laki dgn seorang perempuan dgn tujuan material, yakni membentuk keluarga (RT) yang bahagia dan kekal itu haruslah berdasarkan ketuhanan YME sbg asas pertama dlm Pancasila
  • Mahmud Yunus: nikah itu artinya hubungan seksual (bersetubuh). Berdasarkan kepada Hadist Rosulullah yang berbunyi “Dikutuk Allah yang menikah (bersetubuh) dengan tangannya (onani)
  • R. Wirjono Prodjodikoro, perkawinan adalah suatu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat untuk peresmian, pelaksanaan dan terhentinya hidup bersama itu atau yang termasuk dalam peraturan dari hidup bersama itu.

Menurut Hukum Adat
Perkawinan Jujur:  masuk ke keluarga pria
Perkawinan Semenda: masuk ke keluarga perempuan
Perkawinan Bebas : masuk ke keluarga dua belah pihak

You Might Also Like

2 komentar

Popular Posts

Twitter

Subscribe